AKL2 - TRANSLASI LAPORAN KEUANGAN ENTITAS ASING
TRANSLASI LAPORAN KEUANGAN ENTITAS ASING
Pengertian
Translasi adalah proses pernyataan kembali informasi laporan keuangan dari satu
mata uang ke mata uang lain. Pada saat penyusunan laporan keuangan, akuntan
harus mempertimbangkan perbedaan dalam prinsip-prinsip akuntansi dan perbedaan
dalam mata uang yang digunakan untuk mengukur operasi entitas luar
negeri. Sebagai contoh, anak perusahaan Indonesia di Inggris
memberikan laporan keuangan ke induk perusahann yang dinyatakan dalam
pounsterling, menggunakan sistem akuntansi inggris yang berbeda dengan metode
akuntansi dan pengukuran di Indonesia. Induk perusahaan di Indonesia secara
umum harus meakukan langkah-langkah berikut dalam proses translasi dan
konsolidasi anak perusahaan di Inggris tersebut.
* Menerima
laporan keuangan anak perusahaan Inggris yang dilaporkan dalam pounsterling.
2 * Menyajika
kembali laporan keuangan tersebut agar sesuai dengan prinsip akuntansi yang
berlaku
umum di Indonesia.
* Menstranslasikan
laporan keuangan yang di ukur dalam poundsterling menjadi nilai setara dalam
rupiah. Tiap saldo akun entitas luar negeri masing-masing harus ditranslasikan
menjadi nilai setara
rupiah sebagai berikut.
|
|
|
||||||||||
|
|
|||||||||||
* Mengondisikan
akun-akun anak perusahaan yang telah ditranslasikan, yang sudah diukur dalam
Rupiah, dengan akun-akun induk perusahaan.
Alasan
translasi antara lain :
1. Mencatat
transaksi valuta asing .
2. Melaporkan
aktivitas cabang internasional & anak perusahaan
· 3. Melaporkan
hasil operasi independen di luar negeri .
1. PERBEDAAN
DALAM PRINSIP AKUNTANSI
Metode-metode
yang digunakan untuk mengukur aktivitas ekonomi berbeda-beda di seluruh dunia.
Kondisi perekonomian suatu negara, masalah hukum, pendidikan dan sistem
politik, perkembangan teknologi, budaya dan tradisi, serta berbagai faktor-faktor
sosial ekonomi lainnya merupakan faktor yang mempengaruhi perkembangan standart
akuntansi dan profesi akuntan disuatu negara. Beberapa negara mengembangkan
prinsip akuntansinya berdasarkan kebutuhan informasi dari otoritas pajak.
Negara lain mempunyai prinsip akuntansi yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan
dari pemerintah pusat sebagai perencana ekonomi. Model di Indonesia berfokus
pada kebutuhan informasi pemegang saham biasa atau pihak pemberi kredit melalui
penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Standar pelaporan keuangan yang
utama saat ini sedang dalam proses penyusunan oleh Internasional
Accounting Standards Board (IASB). Internasional Accounting
Standards Board (IASB) adalah sebuah badan yang memperoleh mandat
untuk menyusun seperangkat standar laporan keuangan internasional dan mendorong
seluruh pihak untuk mengadopsi standar yang berlaku secara internasional
tersebut.
Internasional
Accounting Standards Board (IASB) mengumumkan sebuah standar pelaporan
yang disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (Internasional
Financial Reporting Standards-IFRSs). IFRS sekarang telah digunakan di
banyak negara, termasuk telah diadopsi oleh negara Uni Eropa dan lainnya.
Beberapa negara lain telah melakukan konvergensi standar akuntansinya pada
IFRS. Sebagai contoh adalah Jepang, dimana Nippon Keidanren (Federasi
Bisnis Jepang) sebuah organisasi ekonomi yang komprehensif pada
bulan Mei 2002.
2. PENENTUAN
MATA UANG FUNGSIONAL
Mata
uang fungsional adalah mata uang utama yanga digunakan oleh suatau
perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha, dan dalam menghasilkan atau
menggunakan kasnya. Ada tiga kemungkinan nilai tukar yang digunakan dalam
mengonversi nilai mata uang asing menjadi rupiah, yaitu :
* Nilai
tukar sekarang adalah nilai tukar pada akhir hari tanggal neraca.
* Nilai
tukar historis adalah nilai tukar yang ada pada saat transaksi awal
terjadi, seperti
nilai tukar pada saat aset diterima atau kewajiban diakui.
* Nilai
tukar rata-rata adalah nilai tukar rata-rata selama suatu periode,
biasanya
merupakan rata-rata sederhana suatu periode tertentu dan sering
digunakan untuk
menghitung pendapatan dan beban yang terjadi.
PSAK
No.11 tentang “Translasi Mata Uang Asing” (PSAK 11) memberikan panduan khusus
untuk mentranslasikan laporan keuangan dari mata uang asing menjadi mata uang
rupiah. Mata uang fungsional digunakan untuk membedakan antara dua jenis
kegiatan operasional luar negeri, yaitu :
- - Kegiatan
yang dikelola sendiri dan terintegrasi dengan lingkungan lokal dimana entitas
asing itu beroperasi.
- Kegiatan
yang terpisah dari lingkungan lokal dan terintegrasi dengan induk perusahaan.
Indikator-indikator Mata
Uang fungsional :
|
Indikator
|
Mata
uang sebagai mata uang fungsional jika memenuhi indikator di bawah ini
|
|
Arus
kas
|
Arus
kas yang berhubungan dengan kegiatan utama perusahaan didomonasi oleh mata
uang tersebut.
|
|
Harga
jual
|
Harga
jual dalam jangka pendek sangat terpengaru dengan perubahan nilai mata uang
tersebut atau produksi perusahaan sebagian besar di ekspor.
|
|
Beban
|
Beban
dipengaruhi oleh perubahan nilai mata uang.
|
Akan
tetapi, beberapa entitas asing menggunakan mata uang fungsional yang berbeda
dengan mata uang lokalnya. DSAK telah mengadopsi pendekatan mata uang fungsional
setelah mempertimbangkan tujuan dari proses translasi berikut.
1 * Memberikan
informasi yang secara umum sesuai dengan pengaruh ekonomi yang diharapkan dari
perubahan nilai tukar terhadap arus kas dan ekuitas perusahaan.
* Mencerminkan
laporan keuangan konsolidasi hasil keuangan dan hubungan antara masing-masing
entitas konsolidasi dalam mata uang fungsional yang sesuai dengan prinsip
akutansi yang berlaku
secara umum di Indonesia.
Pendekatan
mata uang fungsional mengharuskan entitas asing untuk mentranslasikan seluruh
transaksinya kedalam mata uang fungsional sebelum perusahaan menyusun laporan
keuangan konsolodasi.
3. Penentuan
Mata Uang Fungsional Di Lingkungan dengan Tingkat Inflasi Tinggi
Pengecualian
atas kriteria pemilihan mata uang asing dikhususkan jika entitas asing
berlokasi di negara seperti Argentina dan Peru yang mengalami inflasi yang
sangat tinggi. Inflasi yang sangat tinggi didevinisikan sebagai inflasi yang
melbihi 100% selama periode 3 tahun. PSAK memutuskan bahwa volativitas dalam
mata uang asing dengan hiperinflasi mendistorsi laporan
keuangan jika mata uang lokal dipergunakan sebagai mata uang fungsional entitas
asing. Oleh karna itu, dalam kasus operasi entitas asing yang berada dalam
perekonomian dengan tingkat inflasi yang sangat tinggi, mata uang pelaporan
dari induk perusahaan Indonesia-rupiah-harus digunakan sebagai mata uang
fungsional entitas asing. Pengecualian ini mencegah nilai aset dan perubahan
laporan laba rugi yang tidak realistis jika keadaan hiperinflasi tersebut
diabaikan dan presedur translasi yang normal digunakan. Sebagai contoh,
asumsikan bahwa anak perusahaan di luar negeri membangun gedung dengan biaya
1.000.000 peso pada saat nilai tukar adalah Rp500 = 1 peso. Jadi 1.000.000 peso
= Rp 500.000.000. Kemudian diasumsikan bahwa karna adanya hiperinflasi dinegara
anak perusahaan luar negeri tersebut, maka nilai tukar menjadi Rp0,05 = 1 peso.
Nilai gedung hasil translasi pada saat dibangun dan setelah hiperinflasi adalah
sebagai berikut.
|
Jumlah
|
Tanggal
Pembangunan
|
Setelah
Hiperinflasi
|
||||
|
(peso)
|
Nilai
Tukar
|
Jumlah
hasil Translasi
|
Nilai
Tukar
|
Jumlah
Hasil Traslasi
|
||
|
1.000.000
|
Rp500
|
Rp500.000.000
|
Rp0,05
|
Rp50.000
|
||
Nilai
translasi setelah hiperinflasi tidak mencerminkan nilai pasar atau
biaya perolehan historis dari gedung tersebut. Oleh karna itu, PSAK
mengharuskan penggunaan rupiah sebagai mata uang fungsional dalam kasus
hiperinflasi untuk memberikan stabilitas dalam laporan keuangan. Hiperinflasi dalam ilmu ekonomi,
adalah inflasi yang
tidak terkendali, kondisi ketika harga-harga naik begitu cepat dan nilai uang menurun
drastis. Secara formal, hiperinflasi terjadi jika tingkat
inflasi lebih dari 50% dalam satu bulan. Negara-negara dengan hiperinflasi tertinggi
yang pertama adalah Hongaria dan kedua adalah Zimbabwe.
4. TRANSLASI
VERSUS PENGUKURAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN ASING
Terdapat
dua metode yang berbeda untuk menyajikan kembali laporan keuangan entitas asing
kedalam rupiah yaitu;
1. Tranlasi laporan keuangan entitas asing ke rupiah.
2. Pengukuran kembali laporan keuangan entitas asing kemata uang fungsional
entitas tersebut.
Setelah
pengukuran kembali, keuangan tersebut harus ditranslasikan jika mata uang
fungsionalnya bukan rupiah. Jika mata uang fungsionalnya
adalah rupiah maka tidak diperlukan translasi lagi.
Translasi adalah
metode yang umum digunakan dan diterapkan jika mata uang lokal adalah mata uang
fungsional entitas asing. Ini merupakam kasus normal dimana, sebagai contoh,
anak perusahaan Indonesia di Prancis menggunakan euro ke rupiah. Setiap selisih
translasi yang terjadi akan dimasukan sebagai komponen laba komprensif. Oleh
karena pendapatan dan beban diasumsikan terjadi secara beragam sepanjang
periode, pendapatan dan beban yang ada dalam laporan laba rugi ditranslasikan
dengan mengguakan nilai tukar rata-rata sepanjang periode pelaporan. Metode
translasi sering disebut sebagai metode nilai tukar sekarang (current
rate methods).
Pengukuran
kembali adalah pengukuran kembali laporan keuangan entitas asing dari
mata uang lokal yang digunakan entitas ke mata uang fungsional entitas asing.
Metode yang digunakan untuk pengukuran kembali laporan keuangan dari mata uang
lokal kepada mata uang fungsionalnya disebut metode temporal (temporal
methods). Berdasarkan metode temporal, nilai tukar sekarang digunakan untuk
mentranslasikan jumlah uang dalam mata uang fungsionalnya. Tabel
berikutmenyajikan metode-metode yang dapat digunakan oleh perusahaan Indonesia
untuk menyatakan kembali laporan keuangan afiliasi asing menjadi rupiah.
|
Mata
uang pembukaan dan
Pencatatan
afiliasi luar negri
|
Mata
uang fungsional
|
Metode
penyataan kembali
|
|
Mata
uang lokal (yaitu mata uang negara tempat afiliasi berlokasi) mata uang lokal
|
Mata
uang lokal
Rupiah
indonesia (seperti yang diharuskan dalam perekonomian hiperinflasi)
|
Translasi
ke rupiah menggunakan nilai tukar sekarang.
Diukur
kembali dari mata uang lokal kerupiah
Pertama,
diukur kembali dari mata uang lokal kemata uang fungsional, kemudian di
translasikan dari mata uang fungsional ke rupiah.
Tidak
diperlukan pernyataan kembali; suadah dinyatakan dalam rupiah
|
|
Mata
uang lokal
|
Mata
uang negara ketiga (bukan matauang lokal atau rupiah
|
|
|
Rupiah
indonesia
|
Rupiah
indonesia
|
Alasan
konseptual dari dua metode yang berbeda tersebut –translasi dan pengukuran
kembali- berasal dari pertimbangan atas tujuan utama dari proses translasi,
yaitu : untuk memberikan informasi yang menunjukkan pengaruh yang diharapkan
dari perubahan nilai tukar terhadap arus kas dan ekuitas perusahaan Indonesia.
Afilasi asing dikategorikan menjadi dua kelompok :
1 * Afilasi
yang relatif merupakan entitas yang berdiri sendiri yang menghasilkan dan
membelanjakan
dalam unit mata uang lokal.
* Afilasi
yang terdiri dari entitas yang merupakan perpanjangan dari perusahaan
Indonesia.
2.4 5. TRANSLASI
LAPORAN KEUANGAN MATA UANG FUNGSIONAL MENJADI MATA
UANG PELAPORAN PERUSAHAAN
INDONESIA
Sebagian
besar entitas bisnis melakukan transaksi dan mencatat aktivitas bisnisnya dalam
mata uang lokal. Oleh karna itu, mata uang lokal dari entitas asing adalah mata
uang fungsionalnya. Translasi laporan keuangan entitas asing ke dalam rupiah
merupakan proses yang relatif sederhana.
DSAK
menyakini bahwa hubungan ekonomi yang mendasari disajikanya laporan keuangan
entitas asing tidak boleh terdistorsi atau berubah selama proses translasi dari
mata uang fungsional entitas asing menjadi mata uang asing induk perusahaan.
Sebagai contoh, jika laporan keuangan mata uang fngsional melaporkan rasio
lancar 2:1 dan laba kotor 60% dari penjualan, maka hubungan ini harus tetap
dalam proses translasi menjadi mata uang pelaporan induk perusahaan Indonesia.
Merupakan hal yang penting untuk dapat mengevaluasi kinerja dari manajemen
afiliasi asing dengan menggunakn ukuran ekonomi yang sama dengan yang digunakan
dalam operasi entitas asing. Untuk memepertahankan hubungan ekonomi tersebut
dalam laporan keuangan mata uang fungsional, saldo akun harus ditranslasikan
dengan nilai tukar yang sebanding.
Translasi
dilakukan dengan menggunakan nilai tukar sekarang untuk semua aset dan
kewajiban. Nilai tukar ini merupakan spot rate pada tanggal
neraca. Akun ekuitas pemegang saham, selain saldo laba, ditranslasikan
menggunakan nilai tukar historis. Nilai tukar historis yang
digunakan adalah nilai tukar yang terakhir diantara tanggal induk perusahaan
mengakuisisi investasi pada entitas asing atau tanggal anak perusahaan
melakukan transaksi ekuitas pemegang saham. Secara ringkas, translasi laporan
keuangan entitas asing dari mata uang fungsional kemata uang pelaporan
perusahaan Indonesia adalah sebagai berikut;
|
Akun
laporan laba rugi:
Pendapatan
dan beban
|
Umumnya,
nilai tukar rata-rata tertimbang untuk periode laporan
|
|
Akan
neraca:
Aset
dan kewajban
Ekuitas
pemegang saham
|
Nilai
tukar sekarang pada tanggal neraca
Nilai
tukar historis
|
Oleh
karena untuk translasi masing-masing akun entitas asing digunakan kurs yang
berbeda-beda, maka umumnya debit dan kredit dalam neraca percobaan setelah
translasi tidak sama. Pos penyeimbang debit percobaan translasi dengan
kreditnya disebutselisih translasi.
6. Penyajian
Laporan Keuangan dari selisih Translasi.
Selisih
transasi dari proses translasi adalah bagian dari pendapatan komprehensif untuk
periode tersebut. Pendapatan komprehensif termasuk semua perubahan dalam
ekuitas selama tahun berjalan kecuali perubahan yang timbul dari investasi
pemilik dan pembagian ke pemilik. Pendapatan komprehensif termasuk
laba bersih dan “pendapat komperensif lainnya” yang merupakan bagian
dari perubahan aset bersih perusahaan dari sumber selain pemilik (yaitu bukan
investasi modal tambahan dan deviden) selama periode berjalan. PSAK
mengharuskan pelaporan pendapatan komperensif sebagai bagian dari laporan
keuangan utama entitas. Pos utama yang menjadi bagian dari pendapatan
komperensif lainnya adalah perubahan selisih translasi selama periode berjalan,
keuntungan atau kerugian belum direalisasi dari efek tersedia untuk dijual,
penilaian kembali lindung nilai arus kas, dan penyesuaian dalam kewajibana
pensiun minimum.
Terdapat
beberapa alternatif format penyajian untuk pendapatan komprehensif. Laporan
tunggal, pendekatan laporan gabungan, pertama menyajikan pos-pos dalam laporan
laba rugi dan kemudian mempunyai bagian yang menyajikan pos pendapatan
komprenhesif lainya. Sebagai alternatif, yaitu penyajian dua laporan, pertama
menyajikan perhitungan laba bersih dalam satu laporan dan kemudian laporan
terkait yang dimulai dengan laba bersih dan merekonsiliasi menjadi pendapatan
komprehensif dengan melaporkan pos pendapatan komprehensif secara terpisah.
Alternatif ketiga, yang sering digunakan oleh banyak perusahaan, adalah hanya
menyajikan pos yang merupakan bagian dari pendapatan komprehensif lainnya dalam
skedul akumulasi pendapatan komprehensif lainnya dalam laporan perubahan
ekuitas konsolidasi. Suatu entitas dapat menyajikan komponen dari pos
pendapatan komprehensif lainnya bersih dari pajak atau dapat menyajikan
pengaruh agregat pajak terkait dengan total pendapatan komprehensif lainnya
dalam suatu angka.
7. Kepemilikan
Minoritas pada Anak Perusahaan Luar Negeri
Sebagian
besar perusahan di Indonesia suka memiliki 100% anak perusahaan luar negerinya.
Dengan demikian akan memungkinkan manajemen yang lebih efesien atas anak
perusahaan dan tidak ada keharusan untuk menyusun laporan keuangan anak
perusahaan untuk kepemilikan minoritas. Akan tetapi, jika anak perusahaan luar
negeri tidak dimiliki sepenuhnya, maka kepemilikan minoritas harus dihitung dan
diperlakukan sebagaimana yang sudah dilelaskan sebelumnya. Satu-satunya perbedaan
adalah alokasi selisih translasi yang timbul dari translasi akun neraca
percobaan anak perusahaan luar negeri. Oleh karna itu, sebagai contoh, jika PT.
Induk memiliki 80% kepemilikan di German Cempanydan investor lain memiliki
kepemilikan minaritos 20%, maka kepemilikan akan mendapat alokasi sebesar
presentase kepemilikan dari selisih translasi melalui proses ayat jurnal
eliminasi. Kepemilikan minoritas di neraca konsolidasi akhir tahun akan
termasuk bagiannya atas akumulasi pendapatan komprehensif lainnya dari selisih
sebagai berikut.
|
Saham
biasa (Rp640.000.000 x 0,2)
|
Rp128.000.000
|
|
|
Saldo
laba:
|
||
|
Saldo
laba awal (Rp160.000.000 x o,2)
|
Rp32.000.000
|
|
|
Ditambah:
laba bersih (Rp212.500.000 x 0,2)
|
42..500.000
|
|
|
Dikurangi:
deviden (Rp110.000.000 x 0,20)
|
(22.000.000)
|
|
|
Total
saldo laba
|
52.500.000
|
|
|
Akaumulasi
pendapatan komprehensif lainya-selisih translasi (Rp110.000.000 x 0,20)
|
22.000.000
|
|
|
Total
kepemilikan minoritas
|
202.500.000
|
Translasi adalah proses pernyataan kembali informasi laporan keuangan dari satu mata uang ke mata uang lain. Metode-metode yang digunakan untuk mengukur aktivitas ekonomi berbeda-beda di seluruh dunia. Kondisi perekonomian suatu negara, masalah hukum, pendidikan dan sistem politik, perkembangan teknologi, budaya dan tradisi, serta berbagai faktor-faktor sosial ekonomi lainnya merupakan faktor yang mempengaruhi perkembangan standart akuntansi dan profesi akuntan disuatu negara.
ReplyDelete